pendapatan daerah bersumber dari. Penerimaan ini kecuali Pajak Bumi dan Bangunan perdesaan dan perkotaan yang. pendapatan daerah bersumber dari

 
 Penerimaan ini kecuali Pajak Bumi dan Bangunan perdesaan dan perkotaan yangpendapatan daerah bersumber dari 098 triliun

Pendapatan negara dan hibah menampung seluruh pendapatan negara yang bersumber dari (1) penerimaan perpajakan, (2) penerimaan negara bukan pajak (PNBP), dan (3). 000,00Pendapatan daerah bersumber dari pendapatan asli daerah (PAD), dana perimbangan, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah. Dokumen ini disusun oleh Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan sebagai bahan evaluasi dan perencanaan kebijakan fiskal daerah. Pendapatan Asli Daerah (PAD): PAD adalah bagian dari pendapatan daerah yang bersumber dari potensi daerah itu sendiri yang dipungut berdasarkan peraturan daerah tersebut sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Pendapatan Asli Daerah adalah penerimaan yang diperoleh daerah dari sumber-sumber dalam wilayahnya sendiri yang dipungut berdasarkan Undang-Undang yang terdiri dari : Pendapatan Pajak Daerah. Pendapatan Asli Daerah (bahasa Inggris: Original Local Government Revenue) atau disingkat PAD, adalah penerimaan dari sumber-sumber di dalam wilayah suatu daerah. Pendapatan Dalam Negeri; b. Dana bagi hasil pajak dan bentuk dana perimbangan lainnya bersumber dari pendapatan APBN yang regulasinya diatur dalam UU Nomor 25 tahun. 18. Dana Perimbangan merupakan pendanaan Daerah yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang bertujuan untuk membantu Daerah dalam mendanai kewenangannya, mengurangi ketimpangan sumber pendanaan pemerintahan antara Pusat dan Daerah, serta untuk mengurangi kesenjangan pendanaan. Diubah Oleh : Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 99 Tahun 2019 Tentang Perubahan Kelima Atas Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 Tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2018 Tentang. Contohnya. Pendapatan Asli Daerah (PAD) merupakan pendapatan daerah yang bersumber dari hasil pajak daerah, hasil retrebusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, dan lain-lain pendapatan asli daerah yang sah, yang bertujuan untuk memberikan kelulusan pada daetah dalam menggali. PAD bertujuan memberikan kewenangan kepada pemerintah daerah untuk mendanai pelaksanaan. Hibah Luar Negeri. Pendapatan rutin meliputi penerimaan pemerintah dari pajak langsung, pajak tak langsung. Dana Bagi Hasil Sumber Daya Alam (DBH SDA) Dana Bagi Hasil (DBH) adalah dana yang bersumber dari pendapatan APBN yang dialokasikan kepada daerah berdasarkan angka persentase tertentu untuk mendanai kebutuhan daerah dalam rangka pelaksanaan desentralisasi. Sedangkan secara parsial hanya variabel jumlah wisatawan, pendapatan perkapita, dan kurs USD yang signifikan terhadap pendapatan asli daerah pada Kabupaten dan Kota di Jawa Timur. Tabel 1 DBH Migas dan Pendapatan Daerah Kabupaten Blora (Milyar Rupiah) Tahun Pendapatan 2009 2010 2011 DBH Migas 549 1,57 2,40 Total Pendapatan Daerah 712. Dokumen ini disusun. Dalam penganggaran pendapatan daerah yang bersumber dari PAD memperhatikan hal-hal sebagai berikut : 1. Surat Perintah Pencairan Dana yang selanjutnya disingkat SP2D adalah surat perintah yang diterbitkan. Berikut adalah penjelasan mengenai masing-masing sumber pendapatan tersebut: 1. Pendapatan asli daerah (PAD) merupakan semua penerimaan yang diperoleh daerah dari sumber-sumber dalam wilahnya sendiri yang dipungut berdasarkan peraturan daerah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku (Halim, 2004:96). co. penerimaan retribusi daerah dari tahun 2011 hingga tahun 2015 adalah sebesar Rp. DBH adalah dana yang bersumber dari pendapatan APBN yang dibagihasilkan kepada Daerah berdasarkan angka persentase tertentu. Pendapatan hibah kepada pemerintah daerah. Sumber PAD terdiri dari: pajak daerah, restribusi daerah, laba dari badan usaha milik daerah (BUMD), dan pendapatan asli daerah lainnya yang sah”. bahwa berdasarkan pertimbangan pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Menteri Dalam Negeri tentang Biaya Operasional Dan Biaya Pendukung Penyelenggaraan Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja. Pendapatan Daerah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) bersumber dari: a. Penyaluran DAU dilaksanakan setiap bulan masing-masing sebesar 1/12 dari besaran alokasi masing-masing daerah. 1. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1985 tentang OrganisasiKemasyarakatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1985 Nomor 44, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3298); 2. org bahwa yang dinamakan dengan Pendapatan Asli Daerah atau disingkat PAD, adalah penerimaan dari sumber-sumber di dalam wilayah suatu daerah tertentu, yang dipungut berdasarkan Undang-undang yang berlaku dengan terdiri dari: a) Hasil Pajak Daerah yang tertulis di dalam Undang-Undang Nomor 28. 530. 28 tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, disebutkan bahwa jenis pajak provinsi. PAD bersumber dari : a) Pajak Daerah. Menurutnya, pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 pegawai daerah dianggarkan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), yang sumbernya antara lain berasal dari Dana Alokasi Umum (DAU) dan sumber lainnya di APBD. Tujuan dan Prinsip Dana Bagi Hasil Pajak – Dana bagi hasil (DBH) adalah dana yang bersumber dari pendapatan APBN, yang dialokasikan kepada daerah berdasarkan persentase tertentu untuk mendanai kebutuhan daerah dalam rangka pelaksanaan desentraslisasi. Menurut Peraturan Pemerintah No. Sesuai dengan penjelasan di atas, bahwa sumber Pendapatan Asli Daerah yang telah diatur sesuai Undang-Undang No. Ada juga istilah Dana Perimbangan, yaitu dana yang bersumber dari pendapatan APBN yang dialokasikan. Bagian kedua Jenis Pasal 4 Jenis pendapatan asli desa sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 huruf a terdiri atas: a. Pendapatan Daerah adalah semua hak Daerah yang diakui sebagai penambah nilai kekayaan bersih dalam periode tahun anggaran yang bersangkutan. Penganggaran Dana Bagi Hasil (DBH): 5 C:UsersenDesktopPERBUP 2PERBUPPERBUP 2016 PDFPerbup APBDLampiran FixLampiran II. Dengan demikian, penerimaan pajak daerah danPajak memang sumber pendapatan di Tanah Air. Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) tentang. Pendapatan Asli Daerah ( PAD) merupakan pendapatan daerah yang bersumber dari hasil pajak daerah, hasil retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, dan lain-lain pendapatan asli daerah yang sah, yang bertujuan untuk memberikan keluluasaan pada daerah dalam menggali pendanaan dalam pelaksanaan. Dalam hal pengajuan pinjaman daerah yang bersumber dari pemerintah yang diajukan oleh pemerintah daerah baik gubernur, bupati, atau walikota maka berdasarkan Pasal 18 Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011 tentang Pinjaman Daerah, yang. Pendapatan Asli Daerah, selanjutnya disebut PAD adalah pendapatan yang diperoleh Daerah yang dipungut berdasarkan Peraturan Daerah sesuai dengan peraturan perundang-undangan. 28 Tahun 2009, pajak daerah adalah kontribusi wajib kepada daerah yang terutang oleh orang pribadi atau badan yang bersifat memaksa berdasarkan Undang-daerah berdasarkan angka persentase tertentu dari pendapatan negara untuk mendanai kebutuhan daerah dalam rangka pelaksanaan desentralisasi. Pendanaan untuk penanganan pandemi COVID-19 yang bersumber dari APBD: 1. Dalam pinjaman daerah terdapat beberapa landasan hukum yang mengaturnya, di antaranya: UU No. pendapatan transfer dari pemerintah pusat c. Favorit. Pajak kendaraan bermotor, pajak bahan bakar kendaraan bermotor, pajak hotel, pajak restoran, pajak hiburan, dan lainnya, Retribusi daerah, misalnya retribusi pelayanan kesehatan, kebersihan, dan lain-lain. 28 tahun 2009 tentang Pajak dan Retribusi Daerah pasal 1, bahwa pajak daerah yang selanjutnya disebut pajak adalah: “Kontribusi wajib kepada daerah yang terutang oleh. Sedangkan menurut Herlina Rahman, Pendapatan Asli Daerah merupakan pendapatan daerah yang bersumber dari hasilDana yang bersumber dari pendapatan APBN yang dapat dialokasikan kepada daerah yang berdasarkan angka persentase tertentu untuk bisa mendanai kebutuhan daerah dalam rangka pelaksanaan desentralisasi. ketika mengalokasikan DBH kepada daerah mengikuti angka persentase tertentu sebagai pendanaan kebutuhan daerah dalam rangka melaksanakan desentralisasi. Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan; dan 4. Di samping dana perimbangan tersebut, Pemda mempunyai sumber pendanaan sendiri berupa Pendapatan Asli Daerah (PAD), Pembiayaan, dan lain-lain. Namun pajak bukan satu-satunya sumber pendapatan negara. Sementara ADD sendiri bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) minimal sebesar 10% dari Dana Alokasi Umum (DAU) ditambah Dana Bagi Hasil (DBH). BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA, BUPATI KUTAI BARAT, Menimbang : a. Terdiri dari hasil pajak daerah, retribusi daerah, pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, dan lain-lain. 13, BN. Sedangkan. Nomor 28 Tahun 2009 adalah pendapatan daerah yang bersumber dari daerah yang bersangkutan, hasil pajak daerah, pajak daerah, hasil pengelolaan barang milik daerah orang pribadi, dan lain-lain yang terdiri dari pendapatan asli daerah yang sah. Pasal 46 Undang-Undang No 20 Tahun 2003 menyatakan,“Pendanaan pendidikan menjadi tanggung jawab bersama antara pemerintah, pemerintah daerah, dan masyarakat”. Dana Alokasi Khusus adalah dana yang bersumber dari pendapatan APBN dan dialokasikan kepada daerah tertentu dengan tujuan untuk(2) Dalam hal Hibah kepada Daerah yang bersumber dari pendapatan dalam negeri kegiatannya merupakan kebijakan Pemerintah atau dapat diusulkan oleh Kementerian Negara/Lembaga. Sementara pengertian Pendapatan Asli Daerah menurut UU No 33 Tahun 2004 adalah:. 0672 Asdaf Kota Semarang, Provinsi Jawa Tengah. Alokasi tersebut bertujuan untuk pemerataan kemampuan keuangan antardaerah, mendanai kebutuhan daerah dalam rangka pelaksanaan desentralisasi. Lain-lain Pendapatan Daerah Yang Sah. 23-24) diuraikan bahwa pendapatan hibah yang bersumber dari pemerintah, pemerintah daerah lainnya atau pihak ketiga, baik dari badan,. Lain-lain Pendapatan Asli Daerah yang Sah merupakan seluruh pendapatan daerah selain Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan pendapatan transfer yang meliputi hibah, dana darurat dan lain-lain pendapatan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan (Undang-Undang No. 19. CO, Jakarta - Dana Bagi Hasil (DBH) merupakan dana yang bersumber dari pendapatan APBN yang dialokasikan kepada daerah berdasarkan angka persentase tertentu untuk mendanai kebutuhan daerah dalam rangka pelaksanaan desentralisasi. Dana Perimbangan; dan : c. Dan Haw Widjaja(2005: 78) m enambahkan pendapatan asli daerah (P. wakil wali kota bagi kota, yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja daerah dan dikelola sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Penerimaan Hibah. DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA . Dana perimbangan, adalah dana yang bersumber dari pendapatan APBN yang dialokasikan kepada daerah dalam rangka pelaksanaan desentralisasi. dana yang bersumber dari APBN yang dialokasikan kepada daerah untuk mendanai kebutuhan daerah dalam rangka pelaksanaan desentralisasi. Sumber penerimaan yang diterima oleh daerah berasal dari tiga sektor , yaitu: Pendapatan Asli Daerah ( PAD ). bahwa Peraturan Bupati Kebumen Nomor 40 Tahun 2017 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber Dari A nggaran Pendapatan dan Belanja3. II. Sedangkan menurut Herlina Rahman(2005:38) Pendapatan asli daerah Merupakan pendapatan daerah yang bersumber dari hasil pajak daerah ,hasil distribusi hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan dan lain-lain pendapatan asli daerah yang sah dalam menggali pendanaan dalam pelaksanaan otoda sebagai perwujudan. Arikel ini akan membahas seputar dana perimabangan serta pengalokasiannya. Untuk sisi pengeluaran APBD biasanya didominasi oleh biaya belanja pegawai, belanja atau pengadaan barang, dan pembangunan infrastruktur. Najmi. bersumber dari Anggaran Pendapatan Daerah Kabupaten Brebes; c. 34 Tahun 2000 tentang. Memang secara struktur ada beberapa pembagian tersebut, hal ini memiliki tujuan supaya masing-masing pemerintahan mampu untuk menyelenggarakan pemerintahan yang lebih efisien. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pengelolaan Bantuan Keuangan Desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Daerah Kabupaten Brebes; Mengingat : 1. Ringkasan APBD TA 2017 adalah dokumen yang berisi data pokok dan analisis kinerja keuangan daerah seluruh Indonesia pada tahun anggaran 2017. See full list on katadata. Kota Langsa memiliki potensi sumber daya ekonomi local yang dapat. Pajak Provinsi, terdiri atas: Pajak Rokok. 2 Populasi dan Sampel. Pasal 20 bahwa Struktur APBD merupakan satu kesatuan yang terdiri dari: 1) Pendapatan daerah. 8,86 triliun dengan realisasi Rp. Bisa bersumber dari Pajak daerah dibagi jadi 2 yakni pajak provinsi dan pajak kabupaten/kota. pinjaman daerah dari dalam negeri bersumber dari pemerintah pusat, lembaga keuangan bank, lembaga keuangan bukan bank, masyarakat dan sumber lainnya. modalnya bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD). (3) Pembiayaan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) bersumber dari: a. Sumber utama pendapatan daerah berasal dari pajak. Pendapatan Asli Daerah, selanjutnya disebut PAD adalah pendapatan yang diperoleh. Pemerintah Daerah Lain yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2016 Nomor 71043), diubah sebagai berikut: 1. PerimbanganBersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 88, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia N om or 5694);. 10 Dalam melakukan pinjaman, Pemerintah Daerah tidak dapat memberikan jaminan atas pinjaman pihak lain. 2 Ruang lingkup yang diatur dalam Permendagri No. Penerimaan ini kecuali Pajak Bumi dan Bangunan perdesaan dan perkotaan yang. Sumber Penerimaan Daerah Pendapatan yang diterima daerah memiliki beberapa sumber. Pemerintah Daerah adalah Walikota sebagai unsur penyelenggara Pemerintahan Daerah yang memimpin. Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) NO. 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, “Dana Perimbangan adalah dana yang bersumber dari pendapatan APBN yang dialokasikan kepada Daerah untuk mendanai kebutuhan Daerah dalam rangka pelaksanaan Desentralisasi”. 25 Juni 2022 14:04. Menurut Halim dan Kusufi (2012), unsur-unsur APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah), terdiri dari:. Penerimaan daerah yang bersumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) diwujudkan di masing-masing daerah melalui kewenangan untuk memungut pajak dan retribusi daerah yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan, antara lain Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2000 yang telah diperbaharui denganJenis pendapatan asli daerah menurut Pasal 6 ayat (1) UU 33/2004 adalah: 1. retribusi daerah; c. 2. Manajemen keuangan daerah juga dapat pula dilihat dari segi tata usaha atau administrasi keuangan daerah. 9. 9. 2019. Pemerintah yang dananya berasal dari pendapatan APBN dana atau pengadaan pinjaman pemerintah dari dalam negeri maupun luar negeri; e. Dana yang bersumber dari pendapatan asli daerah tersebut merupakan salah satu fakor penunjang dalam melaksanakan kewajiban daerah untuk membiayai belanja . Salah satu komponen penerimaan daerah ialah pendapatan asli daerah (PAD) yaitu pendapatan yang diterima dari daerah yang dikuasainya. Tujuan dan Prinsip Dana Bagi Hasil Pajak. lain-lain PAD yang sah. Berdasarkan pasal 1 dalam Undang-Undang No. DAUbahwa untuk mendorong kepatuhan atas pemotongan/pemungutan clan penyetoran pajak atas belanja yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dan penyampaian Daftar Transaksi Harian Belanja Daerah/Rekapitulasi Transaksi Harian Belanja Daerah serta penyesuaian terhadap perubahan mekanisme pembayaran. Pendapatan dan Belanja Daerah kabupaten/kota dan digunakan untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat. id : 7 hlm. Status Akhir. SUMBER-SUMBER PENDAPATAN ASLI DAERAH. Penerimaan. 32 tahun 2004 pasal 157 sumber pendapatan atau penerimaan daerah terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD), Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Alokasi Umum (DAU), dan Dana Alokasi Khusus (DAK). Catatan Status. bahwa berdasarkan pertimbangan pada huruf a, perlu menetapkanHIBAH DAN BANTUAN SOSIAL YANG BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH. 2. yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja daerah dan dikelola sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. 3. dari Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Bagi Hasil (DBH). Pajak pemasukan dari kabupaten ini berasal dari berbagai sektor pembangunan yang telah dilakukan oleh daerah tersebut seperti pajak yang bersumber dari hotel, tempat hiburan, pajak restoran, pajak dari periklanan, pajak atas penerangan jalan maupun pajak dari pengambilan bahan galian bergolongan C. Penyaluran Dana Desa & Alokasi Dana Desa. Namun jika tanpa adanya cukup. YANG BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA MENTERI DALAM NEGERI, Menimbang : a. Undang-Undang Nomor 33 tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah dan Pemerintahan Daerah mencabut UU Nomor 25 tahun 1999 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Daerah. BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH PROVINSI JAWA TENGAH DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA GUBERNUR JAWA TENGAH, Menimbang : a. Pada saat Pemerintah Daerah menerima pencairan dana bagi hasil pajak/cukai/SDA dengan bukti. Sumber pendapatan ini berasal dari pendapatan asli daerah atau PAD yang istilah dalam bahasa Inggrisnya adalah Original Local Government Revenue. 32 Tahun 2004 Pasal 157, yaitu berasal dari: Pajak Daerah; Berbicara mengenai sumber utama dari PAD tentunya pajak daerah. bahwa guna mendorong pelaksanaan pengelolaan pemberian hibah dan bantuan sosial yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Tengah dapat lebih tepat sasaran, spesifik, menunjukkan sinergitas dengan instrumen pembangunan lainnya, berdayaguna serta memenuhi prinsip tertib administrasi,. Sedangkan penerimaan Lain-Lain Pendapatan yang Sah bersumber dari: (1) Bantuan/Hibah; (2) Dana Penyesuaian; dan (3) Dana Darurat. 11. Pemerintah Daerah Lainnya Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Tengah. Dengan adanya Dana Desa menjadikan sumber pemasukan di setiap desa akan meningkat. A. daerah pada kode rekening kelompok pendapatan asli daerah pada jenis lain pendapatan asli daerah yang sah dengan obyek pendapatan dari BLUD. Bagi pemerintah daerah sendiri, pemasukan dari sektor pajak daerah sangatlah penting. Putuhena, Kampus Poka Ambon, 97233, Indonesia. Pendapatan Asli Daerah b. daerah yang bersumber dari retribusi pasar diatur tersendiri. Mulai dari tempat wisata, tambang, dan. Pendapatan daerah yang sah, bersumber dari pendapatan hibah, dana penyesuaian dan otonomi khusus, serta pendapatan lainnya direncanakan sebesar Rp. Ada pun sumber pendapatan daerah berasal dari pendapatan asli daerah (PAD), dana perimbangan, dan pendapatan lainnya. Lain-lain pendapatan terdiri dari hibah dan dana darurat. DBH adalah dana yang bersumber dari pendapatan APBN yang dibagihasilkan kepada Daerah berdasarkan angka persentase tertentu. Dana perimbangan sendiri terdiri atas tiga dana, yaitu: 1. Terdapat beberapa sumber pendapatan daerah menurut UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU Nomor 9 Tahun 2015. Sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) dalam ketentuan Pasal 6 Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah disebutkan sebagai berikut: Pajak Daerah. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Menteri Dalam Negeri tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial. Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) tentang. Pendapatan dari pajak ini tergolong dalam dana perimbangan. Namun berkat upaya terobosan pariwisata PAD pada tahun 2014 naik drastis Rp80,6 milliar. bahwa pendapatan daerah berasal dari pajak daerah, retribusi daerah, dan pendapatan lain yang sah berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan, pada Pasal 285. Dengan demikian setiap daerah terus berupaya untuk meningkatkan penerimaan daerah melalui PAD, begitu pula dengan pemerintah kabupaten Lombok Utara sebagai salah satu kabupaten termuda di Provinsi Nusa. KOMPAS. 19 Peraturan Menteri Keuangan Nomor 45/PMK. Pemerintah Daerah dengan memperhatikan stabilitas dan keseimbangan fiskal. Terdapat beberapa sumber pendapatan daerah menurut UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU Nomor 9 Tahun 2015. Dilansir dari. Pajak daerah. Data Series : 2021-2023. fakta. Hasil pendapatan yang diperoleh dari kegiatan usaha dengan adanya hubungan telah disetujui seperti penjualan konsinyasi.